Darma juga menjelaskan ,
dasar laporan yang akan disampaikan pihaknya kepada Kepolisian Polda Banten adalah
karena beberapa bukti dokumen pendukung atas dugaan kecurangan dalam Pilkdes
Kemeri Tahun 2023. Ditanya lebih lanjut bukti apa saja yang dimiliki oleh LBH
SAN, Darma enggan menjelaskan lebih terperinci.
“ nanti saja kalau laporan
kami ( LBH SAN ) sudah diterima oleh pihak Polda Banten, pasti akan kami kasih
tau rekan – rekan wartawan,” Ungkapnya.
Disisi lain Jamaludin,
mantan Kades (Kepala Desa Kemeri) yang merasa pihaknya dicurangi oleh oknum Panitia
Pilkades, menegaskan bahwa dirinya akan tempuh upaya – upaya hukum sesuai
aturan perundang – undangan. “ saya bukannya tidak terima diri saya kalah pada
waktu Pilkades kemaren. Yang saya tidak terima disini adalah indikasi –
indikasi kecurangan pada saat pemilihan. Dan hal tersebut sudah saya serahakan
ke kawan – kawan di LBH Swastika Advokasi Nusantara untuk menempuh upaya hukum
lain sesuai dengan peraturan perundang – undangan” tegasnya belum lama ini kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan,
pihak panitia Pilkades Kemeri belum bisa
dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Posting Komentar